SDN Sukawangi 01 Jumlah Siswa : 238 Siswa VISI : Terdepan,Terbaik, dan terpercaya : Kepala Sekolah :Acep HB,MM.Pd, Bendahara : Pangky Rafdany Azhar,S.Pd , Sekretaris : Dede Dimyati, Guru Kelas I : Novi Yulianti,S.Pd, Guru Kelas II : Yuyu Yuhanah , Guru Kelas III : Eno Erni Julaeha , Guru Kelas IV; Yudi Supriatna , Guru Kelas V : Pangky Rafdanni Azhar,S.Pd, Guru Kelas VI : Ahmad Julia,S.Pd, Guru PAI : Dede Dimyati ,S.Pd Staf : Operator Sekolah : Pangky Rafdani Azhar,S.Pd Fasilitas Sekolah : Ruang Perpustakaan Lengkap , Alat Peraga Lengkap, Komputer, Guru Ekstrakurikuler : Pramuka : Novi Yulianti, BTA (Baca Tulis Al’Qur’an) : Dede Dimyati, Olahraga : Ahmad Julia Kegiatan Sdn Sukawangi 01 : S INFORMASI UMUM : 1. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA, 2. PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 38 TAHUN 2010 TENTANG PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU,Dimulai dari : Guru Pratama /III/a, III/b, Guru Muda III/c, III/d, Guru Madya IV/a s/d IV/c, Guru Utama IV/d s/d IV/e

LINK

lINK2

SDN SUKAWANGI 01 TERDEPAN, TERBAIK, DAN TERPERCAYA

Selasa, 18 September 2012

Pengukuran Kinerja Guru Dilakukan Tahun Depan

Setelah uji kompetensi guru (UKG) selesai dilaksanakan, pemerintah akan melanjutkan proses perbaikan kompetensi guru dengan pelatihan dan dibarengi dengan pengukuran kinerja guru. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di Yogyakarta, Minggu (5/08). "UKG rampung bulan Oktober, tahun depan pelatihan-pelatihannya dimulai," kata Menteri Nuh.
 
UKG merupakan ujian multi-objective. Selain ingin mengetahui kompetensi profesionalitas, juga untuk mengetahui apakah pedagogik dalam pengajaran yang dilakukan berjalan dengan baik atau tidak. "Melalui UKG, kita ingin mengetahui sumurnya para guru ini ada isinya apa tidak. Itu yang kita uji melalui uji kompetensi profesionalnya. Kalau ada airnya, pompanya jalan apa tidak? Pedagogiknya jalan apa tidak?" kata Mendikbud.
 
Pengukuran kinerja bertujuan untuk menjawab pertanyaan apakah dengan sertifikasi yang diberikan kepada guru dapat meningkatkan kinerja mereka atau tidak. Setelah diukur, lanjut Mendikbud, akan dibedakan solusinya berdasarkan sifatnya. Jika menyangkut disiplin guru, maka akan diberikan pelatihan yang akan dilakukan oleh kepala sekolah. "Dan kalau menyangkut kompetensinya, maka akan dilatih dari dinas, baik di provinsi, maupun secara nasional," katanya.
 
Guru yang telah memiliki kompetensi baik, dilihat dari hasil UKG, tidak mendapatkan pelatihan lagi. Untuk menghitung kelulusan, akan dihitung dengan standar minimal dan standar deviasinya. Meski kompetensi mereka baik, pengukuran kinerja akan tetap dilakukan. (AR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar