Setelah uji kompetensi guru (UKG) selesai dilaksanakan, pemerintah
akan melanjutkan proses perbaikan kompetensi guru dengan pelatihan dan
dibarengi dengan pengukuran kinerja guru. Hal tersebut disampaikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di Yogyakarta, Minggu
(5/08). "UKG rampung bulan Oktober, tahun depan pelatihan-pelatihannya
dimulai," kata Menteri Nuh.
UKG merupakan ujian multi-objective. Selain ingin mengetahui
kompetensi profesionalitas, juga untuk mengetahui apakah pedagogik dalam
pengajaran yang dilakukan berjalan dengan baik atau tidak. "Melalui
UKG, kita ingin mengetahui sumurnya para guru ini ada isinya apa tidak.
Itu yang kita uji melalui uji kompetensi profesionalnya. Kalau ada
airnya, pompanya jalan apa tidak? Pedagogiknya jalan apa tidak?" kata
Mendikbud.
Pengukuran kinerja bertujuan untuk menjawab pertanyaan apakah
dengan sertifikasi yang diberikan kepada guru dapat meningkatkan kinerja
mereka atau tidak. Setelah diukur, lanjut Mendikbud, akan dibedakan
solusinya berdasarkan sifatnya. Jika menyangkut disiplin guru, maka akan
diberikan pelatihan yang akan dilakukan oleh kepala sekolah. "Dan kalau
menyangkut kompetensinya, maka akan dilatih dari dinas, baik di
provinsi, maupun secara nasional," katanya.
Guru yang telah memiliki kompetensi baik, dilihat dari hasil UKG,
tidak mendapatkan pelatihan lagi. Untuk menghitung kelulusan, akan
dihitung dengan standar minimal dan standar deviasinya. Meski kompetensi
mereka baik, pengukuran kinerja akan tetap dilakukan. (AR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar