Dalam Penginputen Data PTK di akun padamu negeri. Pasti tedapat beberapa
kendala dan kesalahan yang mengakibatkan Menghapus PTK / Membatalkan Regitrasi
PTK di akun padamu negeri. Beberapa operator ingin menghapus data ptk di akun
padamu negeri diakibatkan karena PTK yang bersangkutan telah di mutasi, PTK
telah membuat akun lain di sekolah yang berbeda, Kesalahan Jaringan yang
membuat data menjadi berganda, dan lain sebagainya. Terlebih lagi surat tanda
bukti terakhir untuk kepala sekolah tidak bisa di cetak bila semua PTK belum
berbintang empat.
Untuk membatalkan registrasi di akun pedamu negeri, masuk di akun sekolah
dengan login menggunkan id dan paswword admin sekolah.
Secara otomatis PTK yang tadinya mendapat bintang, sekarang tanda tersebut
telah hilang dan tidak mengganggu proses pencetakan tanda bukti kepala sekolah.
Wilujeng Nyobian!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar