SDN Sukawangi 01 Jumlah Siswa : 238 Siswa VISI : Terdepan,Terbaik, dan terpercaya : Kepala Sekolah :Acep HB,MM.Pd, Bendahara : Pangky Rafdany Azhar,S.Pd , Sekretaris : Dede Dimyati, Guru Kelas I : Novi Yulianti,S.Pd, Guru Kelas II : Yuyu Yuhanah , Guru Kelas III : Eno Erni Julaeha , Guru Kelas IV; Yudi Supriatna , Guru Kelas V : Pangky Rafdanni Azhar,S.Pd, Guru Kelas VI : Ahmad Julia,S.Pd, Guru PAI : Dede Dimyati ,S.Pd Staf : Operator Sekolah : Pangky Rafdani Azhar,S.Pd Fasilitas Sekolah : Ruang Perpustakaan Lengkap , Alat Peraga Lengkap, Komputer, Guru Ekstrakurikuler : Pramuka : Novi Yulianti, BTA (Baca Tulis Al’Qur’an) : Dede Dimyati, Olahraga : Ahmad Julia Kegiatan Sdn Sukawangi 01 : S INFORMASI UMUM : 1. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA, 2. PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 38 TAHUN 2010 TENTANG PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU,Dimulai dari : Guru Pratama /III/a, III/b, Guru Muda III/c, III/d, Guru Madya IV/a s/d IV/c, Guru Utama IV/d s/d IV/e

LINK

lINK2

SDN SUKAWANGI 01 TERDEPAN, TERBAIK, DAN TERPERCAYA

Rabu, 18 September 2013

Menghapus PTK atau Membatalkan Registarasi PTK PADAMU NEGERI



Dalam Penginputen Data PTK di akun padamu negeri. Pasti tedapat beberapa kendala dan kesalahan yang mengakibatkan Menghapus PTK / Membatalkan Regitrasi PTK di akun padamu negeri. Beberapa operator ingin menghapus data ptk di akun padamu negeri diakibatkan karena PTK yang bersangkutan telah di mutasi, PTK telah membuat akun lain di sekolah yang berbeda, Kesalahan Jaringan yang membuat data menjadi berganda, dan lain sebagainya. Terlebih lagi surat tanda bukti terakhir untuk kepala sekolah tidak bisa di cetak bila semua PTK belum berbintang empat.

Untuk membatalkan registrasi di akun pedamu negeri, masuk di akun sekolah dengan login menggunkan id dan paswword admin sekolah.

Secara otomatis PTK yang tadinya mendapat bintang, sekarang tanda tersebut telah hilang dan tidak mengganggu proses pencetakan tanda bukti kepala sekolah.
Wilujeng Nyobian!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar